Samarinda, IDN Times - Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Karang Mumus atau SKM segmen Pasar Segiri terus berlanjut. Tepatnya di rukun tetangga (RT) 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Kini, laporan penilaian dari tim appraisal sudah diterima Pemkot Samarinda. Hasilnya diperlukan dana Rp4,08 miliar untuk proses penanganan dampak sosial setelah penertiban.
“Nilai nominal yang disampaikan tim appraisal belum final. Karena masih ada revisi atas usulan yang bakal disampaikan oleh tim terpadu dari berbagai unsur,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (10/11/2020) pagi.