Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Riani Rahayu)

Balikpapan, IDN Times - Kasus investasi bodong di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) yang terungkap pada bulan September 2021 lalu, hingga kini masih menyisakan rasa penasaran bagi masyarakat. Pasalnya, di tengah sesi pers rilis polisi sempat menyebutkan jika pihaknya tengah menyelidiki adanya pelaku lain berinisial R, yang diduga mengajari pelaku PN, mahasiswi 19 tahun yang menjadi pelaku pertama yang diamankan dalam kasus investasi bodong di Kota Minyak ini.

Terkait perkara ini, Kuasa Hukum tersangka yakni Oki M Alfiansyah mengatakan, jika kliennya tersebut tak sepenuhnya bermain sendiri. Apalagi, polisi sendiri yang mengatakan, jika saat ini mereka sedang mendalami seorang pelaku lainnya di Samarinda. 

"Kami meyakini PN bukan pelaku tunggal dalam kasus ini," ujar Oki, saat ditemui di kawasan Grand City pada, Senin (25/10/2021). 

1. Tuntut ungkap pelaku lain

Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Oki menuturkan, dilihat dari umur PN yang masih belia, tentunya sangat tidak mungkin bermain dalam bisnis ilegal seperti ini. Skema dan inteligensi yang digunakan pun terstruktur dan pastinya berada di bawah naungan seseorang. 

Dirinya berharap agar penyidik bisa mengembangkan lebih jauh lagi kasus ini dan menuntut agar pelaku lain segera diungkap. 

"Dia terlalu belia untuk berbisnis sendiri, karena baru bulan depan berusia 19 tahun," kata dia.

2. Masuk BAP tahap dua

Editorial Team

Tonton lebih seru di