Balikpapan, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan membatalkan 13 sertifikat di kompleks Perumahan Borneo Paradiso. Sertifikat tanah di sebagian perumahan elite ini dijaminkan PT Cowell ke Bank QNB guna memperoleh kredit pembiayaan pembangunan infrastruktur perumahan sebesar Rp2 triliun.
“Jadi tanah aset ini miliki PT KAPI yang oleh PT Cowell sebagai pihak yang bekerja sama menjaminkan ke Bank QNB, dalam permohonan ini diputuskan bahwa Pengadilan Negeri Balikpapan membatalkan hak tanggungan atas 13 sertifikat yang dijaminkan PT Cowell ke QnB,” kata PT KAPI melalui kuasa hukumnya Agus Amri dan Hadi Manihuruk, Senin (14/2/2022).