Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengamat Nilai Gubernur Terlambat Protes Izin Tambang untuk Ormas

WhatsApp Image 2025-07-10 at 13.54.35.jpeg
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. (Dok.Purwadi Purwoharsojo)

Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengusulkan agar izin tambang diberikan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi, ketimbang diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun koperasi.

Usulan itu disampaikan Rudy pada Rapat Koordinasi Gubernur - Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Pertambangan dan Kehutanan yang berlangsung di Balikpapan pada Rabu (9/7/2025). Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah kepala daerah dari provinsi-provinsi penghasil SDA di seluruh Indonesia.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai usulan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang menolak pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) sudah terlambat. Menurutnya, izin tersebut sudah lebih dulu diteken oleh pusat.

"Kalau mau menyoal izin tambang untuk ormas, jelas sudah terlambat. Karena, kalau mengutip kata Menteri Bahlil, 'sudah masuk itu barang'," ujar Purwadi saat dihubungi dari Balikpapan, Kamis (10/7/2025).

1. Purwadi bilang usulan gubernur terlambat

WhatsApp Image 2025-07-10 at 12.08.20.jpeg
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat berbicara pada Rapat Koordinasi Gubernur - Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Pertambangan dan Kehutanan yang berlangsung di Balikpapan pada Rabu (9/7/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Purwadi menegaskan bahwa pada prinsipnya sejak awal ia tidak setuju dengan pemberian izin tambang kepada ormas dan koperasi. Namun, ia mengatakan regulasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan sulit untuk dibatalkan di level daerah.

"Jadi, memang tidak bisa (ditolak di daerah), karena itu menyangkut peraturan di pusat. Kalau izin tambang untuk ormas dan koperasi, ya prinsipnya saya tidak setuju sejak awal. Apalagi koperasi, yang sekarang ini banyak yang sudah mati," jelasnya.

Jika ingin merubah, Purwadi menyebut Rudy mesti melakukan lobi-lobi dengan pusat, termasuk Menteri Bahlil.

Di sisi lain, ia juga mengkhawatirkan pemberian izin kepada koperasi untuk menambang juga hanya dijadikan kedok oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari tambang. "Label koperasi ini bisa saja dimodali cukong. Jadi, cuma ganti kulit, ganti topeng. Ini juga mesti diperhatikan, karena terlihat seperti semua pihak ingin dapat bagian," katanya.

Purwadi menilai seharusnya Rudy Mas’ud menyuarakan keberatannya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI. "Kalau memang tidak setuju, harusnya bicara saat masih di DPR RI, di Senayan, bersama anggota DPR RI dari Kaltim. Jangan sekarang baru protes," katanya.

2. Ragu Perusda mampu urus tambang

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain soal ormas, Purwadi juga meragukan usulan agar perusahaan daerah (perusda) diberi izin tambang. Ia menyoroti kinerja perusda yang selama ini dinilai tidak optimal dan bermasalah, terutama dalam pengelolaan bisnis tambang.

"Kinerja perusda untuk mengelola tambang juga meragukan. Kondisi perusda di Kaltim tidak bagus. Ada mantan direksi yang bahkan terseret kasus korupsi," ujarnya.

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang mengelola sektor tambang. Di mana Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menyita uang tunai sebesar Rp2,51 miliar sebagai barang bukti atas pengelolaan keuangan BKS periode 2017–2020.

"Perusda ini banyak yang tidak profesional, karena jadi tempat titipan pejabat, tim sukses, dan sebagainya. Harusnya diperbaiki dulu. Reformasi perusda itu penting. Manajemennya mesti bersih," ujar Purwadi.

Ia juga mengkritik sistem penyertaan modal ke perusda yang menurutnya hanya habis untuk menggaji direksi. "Ada yang dapat Rp50 miliar tapi tidak menghasilkan untung. Penyertaan modal ini hanya untuk gaji direksi. Padahal ini uang rakyat. Ini sudah menjadi rahasia umum, selama ini perusda jadi ATM, setoran ke pejabat," katanya.

3. Gubernur sebaiknya fokus memperbaiki Perusda

Ilustrasi tambang batu bara. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tambang batu bara. (IDN Times/Istimewa)

Purwadi menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh pada tubuh perusda. Menurutnya, seleksi direksi harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan publik dan tim seleksi yang independen. Apalagi, sejak awal Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bertekad bersih-bersih Perusda.

"Lebih baik fokus saja ke perbaikan perusda. Apalagi sekarang sedang dibuka seleksi direksi. Seleksinya harus terbuka sejak awal, dan tim seleksi harus independen dan kredibel, jangan dari kalangan mereka juga," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us