Rantau, IDN Times - Anggota Polres Tapin, Kalimantan Selatan meringkus Rahim (49) yang memiliki senjata api rakitan jenis Revolver S & W beserta lima butir amunisi kaliber 3.8 mm.
Kapolres Tapin Ajun Komisaris Besar Pol Sugeng Priyono mengatakan, petugas menciduk tersangka saat Operasi Sikat Intan di Jalan Trans Kalimantan Kandangan-Batulicin, Desa Belawaian, Kecamatan Piani pada Jumat (22/9/2023).
"Berdasarkan keterangan pelaku, senjata itu untuk jaga diri," ujar Sugeng diberitakan Antara di Rantau, Tapin, Selasa (26/9/2023).