Kasus ini bermula ketika seorang kasir Indomaret di Sambas mencoba menyetor uang ke ATM, tetapi berulang kali ditolak. Karena curiga, kasir membawa uang tersebut ke bank untuk dilakukan setoran langsung.
Petugas bank kemudian menemukan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang ternyata palsu. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV hingga akhirnya menangkap BS.
"Setelah kami selidiki, termasuk melalui rekaman kamera pengawas, pelaku berhasil kami tangkap," tegas Rahmad. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.