Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Balikpapan akhirnya menetapkan pengendara Yamaha KLX yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjend S. Parman, Gunung Guntur, Balikpapan Tengah pada Senin (8/9/2025) kemarin sebagai tersangka.
Diketahui, dalam insiden nahas itu seorang pengendara sepeda motor dengan inisial AG (45) tewas di tempat. Dia mengalami luka berat di bagian kepala setelah ditabrak motor Yamaha KLX yang dikendarai AFS (22).