Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengunjung Rutan Sambas Kantongi Sabu, Disembunyikan di Resleting Celana
Petugas Rutan Sambas gagalkan penyelundupan sabu. (IDN Times/istimewa).

Sambas, IDN Times -Upaya penyelundupan narkotika ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas berhasil digagalkan petugas pada Kamis (21/5/2026). Seorang pria yang menyamar sebagai pengunjung kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik resleting celana jeansnya.

Penggagalan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan upaya penyelundupan narkoba melalui layanan kunjungan.

1. Kronologi penyelundupan narkoba

Sabu hendak diselundupkan ke Rutan Sambas. (IDN Times/istimewa).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Sambas, Muhammad Khemal Andhika, mengatakan pihaknya langsung memperketat pemeriksaan setelah menerima informasi dari kepolisian.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memperketat pemeriksaan di area pintu utama,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai datang ke Rutan Sambas untuk melakukan kunjungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ketat terhadap badan dan barang bawaan pelaku.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik tersebut terdapat empat klip kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu.

2. Sabu disembunyikan di balik resleting celana jeans

Ilustrasi narkoba atau obat-obat terlarang. (Pixabay.com/stevepb)

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sambas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil tes menunjukkan serbuk putih tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.

Andriyas menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.

“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam rutan,” tegasnya.

3. Apresiasi petugas gagalkan penyelundupan

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengapresiasi kesigapan petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas dalam menggagalkan aksi tersebut.

Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas maupun rutan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editorial Team