Samarinda, IDN Times - Satreskrim Polresta Samarinda terus melakukan penyidikan terhadap kasus penikaman yang menewaskan Jumariansyah (42) pada Senin (30/12) sore lalu.
Polisi tak perlu waktu banyak untuk membekuk pelaku utama penikaman musisi jalanan tersebut, yakni Didi Harto (24) bersama rekannya Imuh (24).
Keduanya ditangkap di Jalan Kemuning, RT 3, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Polisi hanya perlu waktu dua jam untuk mengungkap perkara tersebut.