Pontianak, IDN Times - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Pontianak bersama Kodaeral XII TNI AL serta Badan Intelijen Strategis TNI menggagalkan penyelundupan dua kontainer berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja.
Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (9/12/2025). Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan masuknya barang kena cukai ilegal melalui pelabuhan tersebut.
“Informasi tidak hanya berasal dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attaché of France dan Kodaeral XII TNI AL,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Rokok ilegal itu diketahui dikirim dari Kamboja, transit di Singapura, lalu menuju Pontianak melalui jalur laut.
