Banjarbaru, IDN Times - Pemerintah berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebagai bagian dari rencana revisi kebijakan pendidikan nasional.
Sistem penjurusan sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan Menteri Pendidikan terdahulu, Nadiem Makarim, sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K-13). Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap sejak 2021 dan menjadi kurikulum nasional pada 2024.
Wacana pengembalian sistem penjurusan ini pun menuai berbagai tanggapan dari publik, termasuk dari pihak sekolah dan siswa.