Pontianak, IDN Times - Seorang warga Tangerang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Narkotika tersebut hendak dibawa ke Jakarta melalui Bandara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat netto 37,64 gram di area Bandara Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi membenarkan peristiwa tersebut. Seorang penumpang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang tunggu keberangkatan Bandara Supadio, pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.30 WIB.