Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyelesaian Kasus Pidana di Kalbar Capai 76,85 Persen pada 2024

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pol Pipit Rismanto, memaparkan capaian penanganan kasus di wilayahnya sepanjang 2024. Dalam rilis akhir tahunnya, Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan 76,85 persen kasus tindak pidana umum.

“Pada tahun 2024 terdapat 3.755 laporan polisi, dan Polda Kalbar menyelesaikan 2.848 perkara,” ujarnya. 

1. Kasus pencurian masih mendominasi di Kalbar

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiga jenis tindak pidana umum mendominasi laporan di Kalimantan Barat. Kasus pencurian tercatat paling banyak, dengan 1.606 laporan, diikuti 434 kasus penggelapan, dan 330 kasus penganiayaan.

Kapolda menegaskan bahwa kasus-kasus yang belum selesai akan tetap menjadi prioritas. "Perkara yang belum selesai ini bukan berarti berhenti, namun pasti akan diselesaikan dalam waktu dekat," kata Pipit.

2. Kasus ITE juga masih mendominasi

Polda Kalbar gelar rilis akhir tahun 2024. (IDN Times/Teri).

Pipit menambahkan, Polda Kalbar berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di bidang pidana khusus, Polda Kalbar bersama jajaran Polres menangani 362 perkara dengan penyelesaian 262 kasus. Sebanyak 31 kasus pencemaran nama baik, 17 kasus kesusilaan, 5 kasus penipuan online, dan 28 kasus judi online menjadi sorotan khusus.

3. Polda Kalbar juga tangani pidana lainnya

Polda Kalbar paparkan kasus mendominasi. (IDN Times/Teri).

Dalam kasus korupsi, Polda Kalbar menangani 17 perkara dengan kerugian negara mencapai Rp38,55 miliar. Sementara itu, di sektor migas, tercatat 21 perkara yang sedang diproses hukum.

Pada tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba), Polda Kalbar menangkap 165 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 55 unit mesin dompeng, uang tunai Rp55 juta, dan 262,85 gram emas.

Dengan capaian ini, Pipit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Barat. "Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us