Pontianak, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pol Pipit Rismanto, memaparkan capaian penanganan kasus di wilayahnya sepanjang 2024. Dalam rilis akhir tahunnya, Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan 76,85 persen kasus tindak pidana umum.
“Pada tahun 2024 terdapat 3.755 laporan polisi, dan Polda Kalbar menyelesaikan 2.848 perkara,” ujarnya.