Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pol Pipit Rismanto, memaparkan capaian penanganan kasus di wilayahnya sepanjang 2024. Dalam rilis akhir tahunnya, Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan 76,85 persen kasus tindak pidana umum.

“Pada tahun 2024 terdapat 3.755 laporan polisi, dan Polda Kalbar menyelesaikan 2.848 perkara,” ujarnya. 

1. Kasus pencurian masih mendominasi di Kalbar

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiga jenis tindak pidana umum mendominasi laporan di Kalimantan Barat. Kasus pencurian tercatat paling banyak, dengan 1.606 laporan, diikuti 434 kasus penggelapan, dan 330 kasus penganiayaan.

Kapolda menegaskan bahwa kasus-kasus yang belum selesai akan tetap menjadi prioritas. "Perkara yang belum selesai ini bukan berarti berhenti, namun pasti akan diselesaikan dalam waktu dekat," kata Pipit.

2. Kasus ITE juga masih mendominasi

Editorial Team