Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20,3 kilogram dari jaringan internasional di Tawau Malaysia, Jumat (21/5/2021). Jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari negeri jiran ini.
"Laporan kita terima ini mau transaksi sabu di atas kapal yang dikemudikan pelaku," kata Kepala BNNP Kaltara Brigadir Jenderal Pol Samudi, Rabu (26/5/2021).
Polisi, BNN, dan Bea Cukai kerap menggagalkan praktik penyelundupan narkoba dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia. Sebelumnya, Polda Kaltim pun berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram dari Malaysia.