Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan narkoba oleh BNNP Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20,3 kilogram dari jaringan internasional di Tawau Malaysia, Jumat (21/5/2021). Jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari negeri jiran ini.

"Laporan kita terima ini mau transaksi sabu di atas kapal yang dikemudikan pelaku," kata Kepala BNNP Kaltara Brigadir Jenderal Pol Samudi, Rabu (26/5/2021).

Polisi, BNN, dan Bea Cukai kerap menggagalkan praktik penyelundupan narkoba dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia. Sebelumnya, Polda Kaltim pun berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram dari Malaysia.

1. Kronologis pengungkapan kasusnya

Ilustrasi narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram sitaan Polda Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam pengungkapannya, BNNP Kaltara memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan Kaltara. Saat aparat tiba di lokasi perairan, memang ditemukan Kapal Muatan (KM) Tiga Putri 10 dengan aktivitas mencurigakan.

Selama proses pemeriksaan, personel BNNP Kaltara mendapati barang bukti narkoba yang disembunyikan di lambung bagian depan kapal. Narkoba jenis sabu ini tersimpan di dalam dua karung besar berisi 20 paket  narkoba siap edar.

"Semua sabu ini langsung kita lakukan penimbangan, hasil yang didapat sebanyak 20,3 kilogram sabu," terang Samudi.

Tidak menunggu lama, aparat langsung menahan tujuh orang terdiri pemilik kapal beserta seluruh anak buah kapal (ABK) KM Tiga Putri 10. Mereka dilaporkan merupakan warga Toli-Toli Sulawesi Tengah.

2. Aparat butuh waktu dua jam menemukan barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di