Penyesuaian Tarif PBB di Banjarmasin, Warga Kaget Tagihan Naik Drastis

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menyesuaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2023 ini. Namun tak urung kebijakan tersebut membuat kaget sebagian masyarakat.
Salah satunya Eksan, warga Banjarmasin Barat yang terkejut dengan tagihan PBB-nya yang melonjak 100 persen.
1. Warga kaget tagihan PBB naik
Eksan menyebutkan, tagihan PBB-nya rutin diterima sebesar Rp600 ribu per tahun. Namun tahun 2023 ini, ia mengaku menerima tagihan PBB sebesar Rp1,2 juta atau naik 100 persen dari tahun sebelumnya.
Ia pun berprasangka petugas Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin salah dalam memasukkan data tagihan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB miliknya.
"Setelah melihat SPPT PBB saya terkejut tagihannya naik besar. Kalau memang benar naik, harusnya ada disosialisasikan," katanya