Balikpapan, IDN Times - Perempuan Balikpapan inisial SF ini tak menyangka perilaku mantan suaminya, AZ (61). Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk AZ atas kematian RA, yang tak lain adalah istri sirinya yang masih di bawah umur.
SF mengaku, sebulan lalu sempat bertegur sapa dengan korban di warungnya. RA diduga menjadi korban kekerasan seksual suami sirinya yang berujung kematian.
Diketahui AZ dan RA menikah siri sejak 6 Mei 2022. Selama dua bulan pernikahannya, RA kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 3 Juli 2022 dengan kondisi kerusakan di alat kelamin.
Pada malam di hari yang sama dengan kematian korban, polisi pun menangkap dan menetapkan AZ sebagai tersangka dengan barang bukti celana dalam korban dan alat bantu seks.