Palangka Raya, IDN Times - Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) memunculkan perkembangan baru. Konflik antara aparat dan warga yang berujung seorang di antaranya dilaporkan tewas ditembak.
Polisi pun mendapati dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata api.
Kepolisian Daerah Kalteng menetapkan seorang tersangka terkait perkara kelalaian dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan matinya seseorang.
"Tim investasi Mabes Polri menetapkan oknum polisi inisial ATW sebagai tersangka akibat kelalaian penggunaan senjata api," kata Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, Jumat (24/11/2023).