Nunukan, IDN Times - Seorang wanita, sebut saja Nuni (42), bukan nama sebenarnya, ditangkap polisi lantaran memperkosa remaja laki-laki berusia 16 tahun. Akibat dari tindakannya, korban mengalami depresi dan berujung dirawat di rumah sakit.
Kanit PPA Satreskrim Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) Ipda Martha mengatakan, Nuni ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.
"Pelaku dilaporkan setelah korban yang sedang mengalami depresi berat bercerita, kalau dirinya depresi karena sudah disetubuhi pelaku. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami," terangnya, Kamis (26/5/2022).
