Perkosa Remaja Laki-Laki 16 Tahun, Perempuan di Nunukan Ditangkap

Nunukan, IDN Times - Seorang wanita, sebut saja Nuni (42), bukan nama sebenarnya, ditangkap polisi lantaran memperkosa remaja laki-laki berusia 16 tahun. Akibat dari tindakannya, korban mengalami depresi dan berujung dirawat di rumah sakit.
Kanit PPA Satreskrim Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) Ipda Martha mengatakan, Nuni ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.
"Pelaku dilaporkan setelah korban yang sedang mengalami depresi berat bercerita, kalau dirinya depresi karena sudah disetubuhi pelaku. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami," terangnya, Kamis (26/5/2022).
1. Korban alami depresi
Terungkapnya kasus persetubuhan tersebut berawal ketika pihak sekolah menghubungi orangtua korban yang saat itu sedang bekerja di negara tetangga, Malaysia. Pihak sekolah memberitahukan jika kondisi korban sedang sakit dan sangat membutuhkan pendampingan.
"Ibu korban ini bekerja di Malaysia, dikabarkan pihak sekolah kalau korban di asramanya lagi sakit. Sebelum sakit itu korban memang banyak merenung seperti depresi," jelasnya.
Lanjut dia, ibu korban pun akhirnya kembali ke Indonesia dan menemui anaknya yang sedang sakit itu. Ibu korban juga mendapat informasi dari pihan sekolah