Banjarmasin, IDN Times - Persaingan retail modern dan tradisional di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) makin ketat. Pemerintah Kota Banjarmasin sempat membatasi keberadaan ritel modern guna membantu perkembangan ekonomi masyarakat lokal.
Namun kebijakan tersebut sepertinya sudah berubah di mana keberadaan retail modern sudah diizinkan di wilayah perdagangan dan jasa Banjarmasin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ikhrom Muftezar menyebutkan, pemerintah daerah mengatur pendirian lokasi retail modern.
"Retail boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa, seperti di Kayu Tangi, Jalan Gatot, Jalan Teluk Dalam dan lainnya," katanya, Senin (31/7/2023).
