Persemaian Mentawir Disiapkan untuk Rehabilitasi Hutan IKN

Penajam, IDN Times - Persemaian benih Mentawir di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, disiapkan untuk mempercepat Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan RI, Zainal Arifin, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU, dalam kunjungan kerjanya ke persemaian Mentawir, Minggu (16/2/2025). Turut mendampingi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau dan Kepala Seksi RHL Persemaian Mentawir, Rudianto.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, persemaian ini dipersiapkan untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya di wilayah IKN,” ujar Zainal Arifin.
1. Kapasitas produksi capai 15 juta bibit

Zainal mengungkapkan bahwa kapasitas produksi persemaian Mentawir cukup besar, dengan kemampuan menghasilkan 10 hingga 15 juta bibit tanaman. Namun, ia menekankan bahwa dukungan berbagai pihak masih dibutuhkan untuk optimalisasi operasional persemaian.
Selain meninjau lokasi persemaian, Zainal juga mengecek kondisi embung Mentawir, tangki pengolahan air, dan mess pegawai yang ada di kawasan tersebut.
2. Ke depan bisa jadi kawasan agrowisata

Zainal juga menanggapi wacana pengembangan persemaian Mentawir sebagai destinasi agrowisata. Menurutnya, konsep ini bisa menjadi solusi dalam mendukung biaya operasional yang cukup besar.
“Agrowisata bisa menjadi salah satu opsi pengembangan ke depan, mengingat biaya operasional persemaian ini cukup tinggi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari sekian banyak pusat persemaian yang dibangun Kementerian Kehutanan, fasilitas ini harus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pemulihan lingkungan dan peningkatan tutupan lahan hijau.
3. Penghijauan untuk wilayah IKN dan Kaltim

Persemaian Mentawir telah dimanfaatkan untuk program penghijauan di kawasan IKN dan sekitarnya. Bibit yang dihasilkan digunakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, penanganan lahan kritis, pemulihan ekosistem, serta program penghijauan masyarakat.
Ke depan, Zainal berharap pengelolaan persemaian bisa lebih optimal agar benar-benar mendukung program RHL tidak hanya di IKN dan Kalimantan Timur, tetapi juga ke provinsi lain.
“Kami akan terus berkoordinasi agar pengelolaan persemaian ini semakin optimal dan berkontribusi besar terhadap program rehabilitasi hutan dan lahan di IKN, Kalimantan Timur, hingga daerah lainnya,” pungkasnya.