Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan ditargetkan menjadi Kota yang pertama di Indonesia yang memiliki aturan tentang kewajiban menampung air hujan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan draft untuk pembuatan Peraturan Wali Kota terkait kewajiban untuk menampung air hujan telah selesai dibuat dan akan diajukan ke Wali Kota untuk disahkan pada tahun ini.
"Tahun ini, akan disahkan dan Balikpapan menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki aturan yang mewajibkan menampung air hujan," kata Suryanto ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.