Balikpapan, IDN Times - Penambangan batu bara CV Sanga-sanga Perkasa (CV SSP) di sekitar kawasan sumur bor milik Pertamina, mendapat kecaman dari masyarakat Sanga-Sanga.
Selain bahaya karena masuk kawasan zona merah, Pertamina sendiri merupakan objek vital nasional (Obvitnas), sebagai industri minyak dan gas di Kalimantan Timur (Kaltim).
Keheranan pun datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, melihat sikap Pertamina yang justru acuh lahannya ditambang.
"Semestinya kan kalau Pertamina merasa keberatan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib. Kan ada Pam Obvit di kepolisian, kenapa tidak dilakukan?" ujarnya, kepada IDN Times, Senin (11/4/2022).