Pertamina Diminta Buka Suara tentang Tambang Batu Bara di Wilayahnya

Balikpapan, IDN Times - Penambangan batu bara CV Sanga-sanga Perkasa (CV SSP) di sekitar kawasan sumur bor milik Pertamina, mendapat kecaman dari masyarakat Sanga-Sanga.
Selain bahaya karena masuk kawasan zona merah, Pertamina sendiri merupakan objek vital nasional (Obvitnas), sebagai industri minyak dan gas di Kalimantan Timur (Kaltim).
Keheranan pun datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, melihat sikap Pertamina yang justru acuh lahannya ditambang.
"Semestinya kan kalau Pertamina merasa keberatan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib. Kan ada Pam Obvit di kepolisian, kenapa tidak dilakukan?" ujarnya, kepada IDN Times, Senin (11/4/2022).
1. CV SSP dinilai nekat menggali di sekitaran Obvitnas
Sebagai salah satu yang mengawasi jejak CV SSP selama ini, Samsun sendiri dibuat bingung dengan kelakuan perusahaan tambang tersebut.
Pasalnya, meskipun diduga tanpa izin, CV SSP tetap berani melakukan pengerukan batu bara. Lagi sangat disayangkan, ketika baru-baru industri ini menggali di sekitar sumur bor milik perusahaan besar negara.
"Ya, gak tahu juga kenapa dia tetap menambang padahal tidak punya izin. Coba tanya tuh sama CV SSP-nya apa dia kadung sudah membayar dengan siapa, ya, bisa jadi," tuturnya.