Tanjung, IDN Times - Terdapat aktivitas angkutan batu bara ilegal di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Angkutan tersebut melintasi jalan milik Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Tanjung Field.
Itu menyusul rencana pemasangan portal dan pengamanan di jalur pipa distribusi minyak yang ada di wilayah tersebut. Pihak Pertamina juga merasa keberatan terhadap aktivitas dari pengangkutan tambang ilegal tersebut.
"Kami utamakan tindakan persuasif dan sudah melakukan koordinasi dengan SKK Migas maupun Dinas ESDM Provinsi Kalsel terkait permasalahan ini," jelas Manajer Tanjung Field Sigid Setiawan seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).