Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan laporan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2019 yang tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Mieke Henny mengatakan pihaknya berencana akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk melakukan evaluasi dan inventarisasi realisasi pencapaian PAD.
Hal dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mengenai pemasukan daerah di tahun 2019 yang disebutkan tidak sesuai dengan data laporan realisasi PAD 2019.
“Ternyata dari laporan itu masih ada beberapa OPD yang pajaknya berbentuk piutang yang dimasukkan sebagai PAD. Secara umum tercapai. Jadi dalam waktu dekat ini kami akan memanggil masing-masing OPD penghasil PAD untuk duduk satu meja bersama Komisi II untuk membicarakan hal tersebut,” kata Mieke ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Kamis (02/01).