Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas yang berkunjung ke Lampung menemukan bahwa pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli TBS kelapa sawit di petani di bawah Rp1.600/kg. (dok. Kemendag)

Paser, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Paser meminta perusahaan kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) milik pekebun dengan patokan harga minimal  Rp1.600 per kilogram.

“Ketentuan itu merupakan instruksi Menteri Pertanian kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia,”  Kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono diberitakan Antara, Rabu  (13/7/2022).

1. Instruksi kepada perusahaan kelapa sawit

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Menurut  Joko, instruksi menteri pertanian itu sudah disampaikan kepada semua perusahaan sawit. "Harapan kami, perusahaan melaksanakan instruksi menteri pertanian ini, “ katanya.

Joko menyebutkan, turunnya harga sawit hampir merata terjadi di seluruh daerah termasuk Kabupaten Paser yang merupakan daerah sentra sawit.

Dikemukakannya, jika Instruksi Menteri Pertanian  dilaksanakan, maka buah-buah yang telah dipanen para petani swadaya bisa terserap oleh perusahaan," ujarnya. Kementerian Pertanian (Kementan) lanjut Djoko juga telah memberi solusi dengan mendorong dilakukannya kemitraan antara petani dan perusahaan.

2. Kemitraan pekebun dengan perusahaan kelapa sawit

Editorial Team

Tonton lebih seru di