Perusahaan Diminta Membeli TBS Sawit Seharga Rp1.600 per Kg

Paser, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Paser meminta perusahaan kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) milik pekebun dengan patokan harga minimal Rp1.600 per kilogram.
“Ketentuan itu merupakan instruksi Menteri Pertanian kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” Kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono diberitakan Antara, Rabu (13/7/2022).
1. Instruksi kepada perusahaan kelapa sawit
Menurut Joko, instruksi menteri pertanian itu sudah disampaikan kepada semua perusahaan sawit. "Harapan kami, perusahaan melaksanakan instruksi menteri pertanian ini, “ katanya.
Joko menyebutkan, turunnya harga sawit hampir merata terjadi di seluruh daerah termasuk Kabupaten Paser yang merupakan daerah sentra sawit.
Dikemukakannya, jika Instruksi Menteri Pertanian dilaksanakan, maka buah-buah yang telah dipanen para petani swadaya bisa terserap oleh perusahaan," ujarnya. Kementerian Pertanian (Kementan) lanjut Djoko juga telah memberi solusi dengan mendorong dilakukannya kemitraan antara petani dan perusahaan.