Direktur Jaminan Perlayanan Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan berperan dalam hal memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan. (Dok. BPJS Kesehatan)
Peningkatan dan transformasi mutu layanan tersebut berupa pelayanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi antara peserta BPJS Kesehatan maupun bukan peserta.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri karena yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung adalah fasilitas kesehatan (faskes), sehingga ia menguatkan koordinasi dan komunikasi kepada semua faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
Citra merinci UHC yang mencapai 103,58 persen tersebut berasal dari Kota Samarinda sebesar 100,60 persen dengan jumlah peserta sebanyak 849.717 orang, dari Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 103,23 persen dengan jumlah peserta sebanyak 778.096 orang, dan dari Kota Bontang tercapai 102,60 persen dengan 186.137 orang.