Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra berencana akan membangun basis data untuk memetakan potensi pajak di masing-masing sektor guna memaksimalkan penerimaan negara.
Pemetaan dengan membangun sistem data yang terintegrasi dengan sejumlah instansi yang ada di pemerintah daerah (pemda). Pengawasan dilakukan oleh masing-masing pemda secara teknis terhadap pelaporan dari tiap-tiap perusahaan yang beroperasi di beberapa sektor, diantaranya pertambangan, perkebunan dan perumahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra Samon Jaya mengatakan selama ini pihaknya belum memiliki data yang valid terkait potensi pajak yang ada di masing-masing sektor. Hal ini berdampak pada potensi yang dihasilkan untuk penerimaan negara sulit dimaksimalkan.
"Selama ini, kami hanya menerima laporan dari yang perusahaan bersangkutan kalau laporan pajaknya sudah beres dan sudah dibayar, kami tidak tahu bagaimana kenyataannya,” kata Samon ketika diwawancarai wartawan di Kanwil DJP Kaltimra, Jumat (13/3).