Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bus Damri Pontianak menerima jasa pengiriman paket. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Petugas bus Damri Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 308,52 gram, pada Rabu (10/1/2024). Sebelumnya seorang pria berinisial ZS (30 tahun) hendak mengirimkan paket.

Plt General Manager Perum Damri Cabang Pontianak Ahmad Bukhari mengatakan, petugasnya memang sudah mencurigai gerak gerik pengirim paket. “Ada pelanggan mau kirim paket di tempat kami, tapi petugas melihat ada gelagat keanehan akhirnya petugas melaporkan kepada manajemen, dan manajemen tahu itu narkoba kami koordinasi dengan Polda,” ungkap Ari, Jumat (12/1/2024).

1. Modus pelaku selundupkan sabu dibungkus pakaian

Plt General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, Ahmad Bukhari (tengah). (IDN Times/Teri).

Ari menyebutkan, pelaku awalnya ingin mengirim paket dengan tujuan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng). ZS mengaku barang yang dikirim itu adalah pakaian.

“Saat ditanya petugas ternyata gelagatnya mencurigakan, sebentar-sebentar dia bilang pakaian, alat elektronik, dan lainnya jadi kita langsung minta identitasnya,” papar Ari.

Petugas Damri Pontianak langsung mengidentifikasi bahwa barang yang akan dikirim tersebut adalah narkoba. Setelah itu Damri langsung menghubungi Polda Kalbar untuk dilakukan tindaklanjut.

“Untuk melakukan langkah-langkah keamanan barang bukti, kemudian Polda mendatangi tempat kami dan barang itu diamankan, identitas pelaku sudah kami ketahui petugas dengan mudah melakukan penangkapan,” jelasnya.

2. Sabu 308 gram akan dikirim ke Kalteng

Potret bus DAMRI (IDN Times/Teri).

Menindaklanjuti laporan dari Damri Pontianak, Direktorat Narkoba Polda Kalbar langsung menindak seseorang yang dicurigai akan mengirim paket narkoba tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pihaknya menemukan kardus dengan berisi 3 bungkus plastik yang dilakban kuning. Paket itu berisi narkotika jenis sabu sebanyak 308,53 gram dan dibungkus pakaian bekas.

“Setelah ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu ini, anggota Subdit III bersama anggota IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengecekan alamat pengirim,” sebut Thelly.

3. Pelaku pengiriman narkotika berhasil diamankan Polda Kalbar

Perum Damri Pontianak dan Polda Kalbar bersinergi pencegahan peredaran narkoba. (IDN Times/Istimewa).

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim lidik Subdit III dan tim IT berhasil melakukan penangkapan terhadap pria berusia 30 tahun itu. Diketahui ZS merupakan warga Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

“Tak butuh waktu lama, akhirnya ZS bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 klip transparan seberat 308,52 gram diamankan Polda Kalbar,” ungkapnya.

Ditresnarkoba Polda Kalbar mengapresiasi atas sinergitas pihak Damri Pontianak yang turut serta mewaspadai penyelundupan barang haram di wilayah Kalbar.

Editorial Team