Pontianak, IDN Times - Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nipah Kuning di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat (Kalbar) belum dibayarkan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Honor tersebut peruntukannya bagi ketua, anggota KPPS, hingga Linmas setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya membenarkan bahwa gaji tersebut belum dibayarkan oleh Ketua PPS Nipah Kuning.
“Benar ada permasalahan tentang uang honor ketua, anggota KPPS, beserta Linmas desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang belum dibayarkan oleh Ketua PPS Nipah Kuning atas nama Ardian Sani,” kata Petit, Rabu (21/2/2024).