Penajam, IDN Times - Pembangunan proyek Rig Seturian oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menimbulkan polemik dengan para nelayan. Nelayan merasa dirugikan karena proyek ini diduga menimbulkan pencemaran laut.
Akibatnya hasil tangkapan ikan mereka turun drastis. Sebelumnya, para nelayan ini sempat berunjuk rasa pada Senin (27/1). DPRD Penajam Paser Utara (PPU) pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menengahi kedua belah pihak pada Kamis (30/1) .
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy menjelaskan, dalam RDP yang dihadiri oleh perwakilan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), masyarakat nelayan dan unsur Pemerintah Kabupaten PPU membawa hasil PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan terdampak pembangunan proyek Rig Seturian.
"Sudah hampir ada penyelesaian karena PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan PPU yang terdampak proyek pembangunan Rig Seturian. Untuk mengetahui berapa jumlah kompensasi yang diberikan kepada nelayan itu maka disepakati membentuk Tim khusus (Timsus)," katanya.
Timsus ini, bebernya, dipimpinan oleh Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman beranggotakan dari perwakilan masyarakat, kelurahan dan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PHKT. Sementara DPRD lalu SKK Migas bertindak sebagai penasihat tim.