Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan menolak syarat dukungan yang diserahkan Letkol Caj Solehuddin Siregar-Muhammad sebagai bakal calon perseorangan dalam Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020.
Keputusan tersebut kemudian memastikan bahwa tidak ada calon independen yang akan ikut bersaing dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan tahun 2020.
“Tidak ada calon independen di Pilkada Balikpapan, sebelumnya juga Agus Laksito - IPTU Suharto juga menyampaikan mengundurkan diri karena tidak sanggup mencukupi syarat minimal dukungan,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana yang akrab disapa Iyan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Selasa (25/2).