Bakal Calon Wali Kota Balikpapan dari jalur independen Agus Laksito (IDN Times/Maulana)
Berdasarkan data KPU Kota Balikpapan hingga ditutupnya jadwal pengambilan username dan password untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada 18 Februari 2020 lalu, dua pasangan maju dari jalur independen pada Pilkada Balikpapan 2020. Kedua pasangan ini sudah mengirimkan tim IT ke KPU Kota Balikpapan
Mereka adalah Agus Laksito yang berpasangan dengan perwira polisi aktif, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Suharto. Kemudian, Letkol Caj Solehuddin Siregar yang merupakan perwira TNI yang berpasangan dengan seorang politisi, Muhammad.
Ahmadi menjelaskan sesuai hasil kajian Bawaslu Balikpapan bakal calon independen tersebut melanggar aturan, karena ketika dalam proses mengumpulkan dukungan salah satu calon independen tersebut masih berstatus sebagai abdi negara.
“Yang jadi masalah, sebelum dia mendaftar ketika mengumpulkan dukungan untuk mendapatkan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan statusnya masih ASN, secara tidak langsung sudah terlibat terlibat dalam praktik politik praktis,” jelasnya.
Diketahui, salah satu bakal calon kepala daerah yakni Suharto masih berprofesi sebagai polisi aktif dan diduga melakukan pelanggaran karena dianggap terlibat politik praktis ketika mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP -el dan surat dukungan.
Suharto baru mengajukan pengunduran diri beberapa waktu menjelang proses pengumpulan dukungan untuk jalur perseorangan. Sementara Siregar, diinformasikan telah mengajukan surat pengunduran diri resmi dan masih dalam proses di Mabes TNI.