Polda Kalbar Bongkar Mafia Penyelundupan Baju Bekas dari Malaysia

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan ratusan ballpress pakaian bekas asal luar negeri yang masuk melalui perbatasan Malaysia-Indonesia di Sambas. Sebanyak empat unit kontainer berisi pakaian bekas ilegal tersebut diamankan petugas.
Wakapolda Kalbar Brigadir Jenderal Pol Roma Hutajulu, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di Kecamatan Pemangkat, di mana pakaian bekas dari Malaysia dipindahkan dari truk ke dalam peti kemas secara ilegal. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu unit kontainer dengan nomor seri MRTU 2056884 yang dibawa oleh kendaraan dengan nomor polisi KB 8492 AW di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ujar Roma Hutajulu, Senin (20/1/2025).
1. Ratusan ballpress baju bekas selundupan diamankan
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 108 ballpress pakaian bekas dengan berat sekitar 100 kilogram per ball. Pengembangan kasus mengungkap adanya tiga kontainer lain yang telah tiba di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Terminal Peti Kemas (TPK) dan Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk melakukan pengecekan dan menemukan tambahan 302 ballpress di dalam tiga kontainer tersebut.
"Keempat kontainer ini rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan dan Surabaya, masing-masing dengan penerima berinisial AN dan AD," jelas Roma Hutajulu.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 410 ballpress pakaian bekas, terdiri dari 320 ball besar dengan berat sekitar 100 kg per ball dan 90 ball kecil dengan berat sekitar 50 kg per ball. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk DW dan AJ yang merupakan sopir, serta DS dan SK yang berperan dalam pengiriman barang.