Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan ratusan ballpress pakaian bekas asal luar negeri yang masuk melalui perbatasan Malaysia-Indonesia di Sambas. Sebanyak empat unit kontainer berisi pakaian bekas ilegal tersebut diamankan petugas.
Wakapolda Kalbar Brigadir Jenderal Pol Roma Hutajulu, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di Kecamatan Pemangkat, di mana pakaian bekas dari Malaysia dipindahkan dari truk ke dalam peti kemas secara ilegal. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu unit kontainer dengan nomor seri MRTU 2056884 yang dibawa oleh kendaraan dengan nomor polisi KB 8492 AW di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ujar Roma Hutajulu, Senin (20/1/2025).