Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Kalbar Bongkar Sindikat 35 Kg Sabu Bertopeng Kemasan Teh Cina

Polda Kalbar memusnahkan 35 Kg sabu. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meringkus lima pelaku jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 35 kilogram sabu. Sabu tersebut dikemas dalam plastik bertuliskan Daguanyin Refined Chinese Tea dan diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/12/2024) pukul 10.19 WIB.

1. Puluhan kg sabu masuk lewat jalur tikus

Polda Kalbar gagalkan penyelundupan 35 kg sabu. (IDN Times/Teri).

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Inspektur Satu Pol Jamali, mengungkapkan, operasi ini berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur tikus di wilayah Kecamatan Puring Kencana.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Pol Hendrawan, yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Sebanyak 35 kilogram sabu tersebut dibawa melewati jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Pol Sri Sulasmini, Senin (9/12/2024).

2. Tangkap pelaku yang kabur

35 kg sabu dimusnahkan Polda Kalbar. (IDN Times/Teri).

Dua pelaku pertama, berinisial SR dan BD, ditangkap di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Namun, dua orang lainnya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Setelah pencarian intensif, tim berhasil menangkap salah satu pelaku buron, JN, di rumah keluarganya di Desa Bat Pansap, Kecamatan Empanang, pada pukul 16.00 WIB hari yang sama.

Penangkapan berlanjut pada Sabtu (11/11/2024), ketika pelaku RK diamankan di Dusun Tangit 2, Desa Tajum, Kecamatan Badau, pukul 14.00 WIB. Beberapa jam kemudian, pelaku terakhir, RT, ditangkap di Dusun Batu Ampar, Desa Keling Empangau, Kecamatan Empanang.

“Para pelaku saat ini ditahan di Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Sri Sulasmini.

3. Kurir adalah warga lokal yang perekonomiannya sulit

35 kg sabu diselundupkan di perbatasan RI-Malaysia. (IDN Times/Teri).

Iptu Jamali menuturkan bahwa para pelaku kerap bolak-balik ke Malaysia, memanfaatkan akses perbatasan untuk menjadi kurir narkoba.

“Mereka ini hanya kurir dan sering dijadikan korban. Warga perbatasan memang sering ke Malaysia setiap hari, sehingga mudah dipengaruhi untuk melakukan hal ini,” ungkap Jamali.

Ia menambahkan, keberadaan jalur tikus yang tak terhitung jumlahnya menjadi tantangan besar dalam pengawasan. Bahkan, para pelaku mampu membuka jalur tikus baru demi melancarkan aksi mereka.

“Di Kapuas Hulu, membuat jalur tikus itu sangat mudah. Kondisi ekonomi yang sulit juga membuat warga perbatasan rawan tergiur tawaran menjadi kurir narkoba,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us