Banjarbaru, IDN Times - Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus besar narkoba dengan total 54,8 kilogram sabu (54.855,95 gram), 10.355 pil ekstasi, dan 9.401 butir obat keras. Pengungkapan itu dilakukan Polda bersama jajaran Polres selama April - Mei 2025.
"Adapun jumlah tersangka pengedar narkoba totalnya 292 orang dari 239 kasus. Tiga tersangka di antaranya warga luar Kalsel," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (4/6/2025).
Kapolda menjelaskan, jika ditotalkan seluruhnya senilai Rp62,2 miliar (Rp62.240.490.000), dengan asumsi harga pasaran 1gram sabu Rp1 juta, satu butir ekstasi Rp700 ribu, dan satu butir obar keras Rp10 ribu.
"Dengan asumsi 1 gram sabu untuk 5 orang, maka kita telah menyelamatkan 286.574 orang untuk tidak menggunakan narkoba. Ini cukup banyak hasil kerja keras jajaran selama satu bulan setengah," tutur Kapolda.