Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap tiga kasus peredaran sabu dan ekstasi di Bontang dan Samarinda. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram lebih sabu dan 21 butir pil ekstasi bersama 4 tersangka.
"Minggu lalu kita ungkap 6 kilogram sabu, dan minggu ini pada tanggal 27 Januari sampai 29 Januari, hasil operasi kota di Samarinda dan mengamankan dua tersangka dengan inisial SW dan F dan berhasil ditemukan 1,5 kilogram sabu,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade YS, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (2/2/2021).
