Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Total ada 10 tersangka yang diamankan dengan total barang bukti mencapai 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, mengatakan salah satu kasus menonjol terjadi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Temuan itu membuka fakta bahwa jaringan narkoba Sumatra Utara mencoba memperluas peredaran ke Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan Samarinda, dengan modus jalur udara.