Polda Kaltim Gelar Operasi Besar-besaran Pemberantasan Tambang Liar
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar operasi besar-besaran pemberantasan praktik pertambangan liar di wilayahnya. Pelaksanaan tindakan tegas ini menjadi instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas pertambangan liar terjadi di Kaltim.
"Ya benar, menjadi instruksi Pak Kapolri dalam memberantas praktik pertambangan liar di Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo dihubungi IDN Times, Rabu (24/8/2022).
1. Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam pemberantasan tambang ilegal
Yusuf mengatakan, Polda Kaltim sudah dalam sepekan terakhir menggelar razia besar-besaran dalam memberantas praktik pertambangan liar ini. Ia menyebutkan, seluruh wilayah di Kaltim menjadi perhatian penting dalam penerapan tindakan tegas aparat ini.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim yang memimpin langsung operasi pelaksanaan razia ini. Seperti dalam video beredar di media sosial, tampak personel polisi bersenjata laras panjang berada di sejumlah lokasi pertambangan di Kutai Kartanegara.
Mereka mengendarai kendaraan jenis dobel gardan yang jumlahnya diperkirakan bisa mencapai belasan hingga puluhan mobil.
"Semuanya menjadi perhatian dari kami, akan kami hentikan saat tambang liar sudah tidak ada lagi di Kaltim," tegas Yusuf.
2. Penindakan kepada tambang tanpa izin dan merusak lingkungan
Kepada IDN Times. Yusuf menyatakan, Polda Kaltim memfokuskan tindakan tegas kepada tambang-tambang yang tidak mengantongi izin pemerintah. Dalam hal ini diterbitkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demikian pula sejumlah tambang yang dianggap merusak lingkungan dan tidak sesuai peruntukannya.
"Ya betul, seperti disebutkan tadi (tidak memiliki izin dan merusak lingkungan) fokus kami," papar Yusuf.
Meskipun begitu, sementara ini Polda Kaltim belum bisa mempublikasi hasil razia berkenaan praktik pertambangan liar. Data-data dalam penanganan kasus ini masih dipegang tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim yang berada di lapangan.
"Nanti kami sampaikan saat sudah ada informasi dari tim lapangan," ujarnya.
3. Persoalan tambang liar di Kaltim
Penggiat lingkungan sudah lama menyoroti persoalan pertambangan liar di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) berulang kali mengeluhkan maraknya praktik pertambangan ilegal merusak lingkungan.
Tidak tanggung-tanggung, Jatam Kaltim menyatakan, terdapat ratusan pertambangan tanpa izin ataupun kedaluwarsa izinnya. Lokasinya tersebar dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Bontang, Penajam Paser Utara, hingga Paser.
Praktik pertambangan liar ini meninggalkan ribuan lubang tambang bekas tambang yang merusak lingkungan. Termasuk pula menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa tenggelam di lubang bekas tambang ini.