Polda Kaltim Pecat 16 Personel Sepanjang 2024

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melakukan pemecatan terhadap 16 personel kepolisian sepanjang tahun ini. Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Nanang Avianto mengatakan, personel kepolisian yang dipecat umumnya karena terlibat dalam pelanggaran pidana hingga desersi.
Adapun secara umum, sepanjang 2024 Polda Kaltim mencatatkan adanya 200 lebih pelanggaran sudah dilakukan personelnya. Pelanggaran itu antara lain terkait kode etik, disiplin hingga pidana. Jumlah pelanggaran di lingkungan Polda Kaltim tahun ini juga cenderung menurun jika dibandingkan tahun lalu.
1. Dipecat karena terlibat narkoba hingga desersi

Nanang menerangkan, ada anggota kepolisian yang terpaksa dipecat karena terlibat kasus narkoba hingga desersi. "Saya tidak menutupi, memang ada yang terlibat narkoba. Dan itu kami berikan tindakan yang tegas," katanya.
Sanksi pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini, jadi bukti bahwa kepolisian tidak main-main terhadap anggotanya yang terlibat kasus-kasus pidana maupun melakukan pelanggaran berat.
Meskipun mencatatkan penurunan jumlah pelanggaran secara umum, namun Polda Kaltim mencatat ada kenaikan pada pelanggaran pidana. Di mana, tahun ini ada 23 kasus pidana yang melibatkan personel Polda Kaltim.
"Tahun lalu anggota yang terlibat pelanggaran pidana hanya 3 orang. Tahun ini memang meningkat," ujar mantan Kapolda Kalteng ini. Selain pelanggaran pidana, Polda Kaltim juga mencatat kenaikan 29 kasus pelanggaran kode etik pada tahun ini. Dari 62 kasus pada 2023 menjadi 91 kasus pada 2024.
2. Jumlah pelanggaran cenderung menurun

Nanang menambahkan, jumlah pelanggaran yang dilakukan personel sepanjang tahun ini cenderung menurun jika dibandingkan tahun lalu. Di mana, tahun lalu jumlah pelanggaran yang dilakukan personel, baik pelanggaran disiplin, etik maupun pidana mencapai 226 kasus.
"Tahun ini jumlah pelanggaran secara umum di lingkungan Polda Kaltim menurun dibandingkan tahun lalu, yakni 203 kasus. Artinya ada penurun sebanyak 23 kasus," kata Nanang pada konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kaltim, Selasa (31/12/2024).
Penurunan tingkat pelanggaran ini juga terlihat dari jumlah pelanggaran disiplin yang juga turun signifikan pada 2024 ini. Di mana, ada penurunan 52 kasus pelanggaran disiplin, dari sebelumnya 164 kasus pada 2023 menjadi 112 kasus pada 2024.
3. Kapolda akui masih kekurangan personel

Nanang menerangkan, saat ini Polda Kaltim memiliki 10.819 personel yang tersebar di seluruh daerah. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 713 personel jika dibandingkan tahun lalu.
Meski sudah punya nyaris 11 ribu personel, Nanang menyebut Polda Kaltim masih kekurangan personel. "Idealnya personel di Polda Kaltim itu mencapai 16.807 orang. Artinya kami masih kekurangan 5.988 personel," jelas dia.
Ke depan, Polda Kaltim terus berusaha menambal kekurangan personel dengan melakukan rekrutmen anggota baru. "Tahun depan rencananya akan ada rekrutmen sebanyak 250 personel khusus Polda Kaltim," ungkap Nanang.