Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melakukan pemecatan terhadap 16 personel kepolisian sepanjang tahun ini. Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Nanang Avianto mengatakan, personel kepolisian yang dipecat umumnya karena terlibat dalam pelanggaran pidana hingga desersi.
Adapun secara umum, sepanjang 2024 Polda Kaltim mencatatkan adanya 200 lebih pelanggaran sudah dilakukan personelnya. Pelanggaran itu antara lain terkait kode etik, disiplin hingga pidana. Jumlah pelanggaran di lingkungan Polda Kaltim tahun ini juga cenderung menurun jika dibandingkan tahun lalu.