Polda Kaltim Periksa Petugas Lapas Balikpapan dalam Peredaran Narkoba

Balikpapan, IDN Times - Polisi baru saja membongkar jaringan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Terbongkarnya sindikat pengendali narkoba di Lapas Balikpapan ini bermula dari razia narkoba, yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, Polda Kaltim dan Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025 kemarin.
Dalam Razia tersebut, aparat menyita 69 gram sabu dan menangkap 9 orang napi, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.
Adapun sembilan orang napi Lapas Balikpapan yang kini berstatus tersangka adalah Ek, E, S, J, S, A, B, B, dan F . Ek, belakangan diketahui adalah pengendali peredaran sabu di Lapas Balikpapan, yang terhubung dengan bandar bandar besar sabu, Catur, yang juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Mabes Polri.
1. Petugas lapas juga diperiksa
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yuliyanto mengatakan, kasus tindak pidana narkoba ini, kini ditangani oleh Polda Kaltim, dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba. Sedangkan kasus TPPU, akan ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Penanganan narkotika di Lapas ditangani Polda Kaltim. Bareskrim menangani TPPU-nya," kata Yuliyanto, Selasa (11/3/2025).
Yuliyanto memastikan ada petugas maupun pejabat di Lapas Balikpapan, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran narkoba ini. "Dalam kapasitas sebagai saksi pasti iya, karena peristiwanya di Lapas. Apakah itu petugas sipir, apakah pejabat di Lapas, pasti ada," kata dia.
2. Dugaan keterlibatan oknum di Lapas Balikpapan
Disinggung soal dugaan keterlibatan oknum di Lapas Balikpapan, dalam peredaran narkoba tersebut, Yuliyanto menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan, soal keterlibatan para pihak atau siapa saja yang diduga terlibat, siapa saja yang bermain di dalam kasus ini," katanya.
Dirinya mengaku hingga saat ini masih belum menerima perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. "Jadi kita tunggu saja hasil penyidikan," katanya.
3. Aset Catur disita polisi
Kombes Polisi Yuliyanto, mengatakan, ada sejumlah aset milik Catur, yang saat ini disita oleh kepolisian. Terutama sejumlah kendaraan, baik roda dua dan roda empat.
“Iya benar ada yang disita oleh Mabes Polri dan diamankan di Polda Kaltim,” kata dia.
Adapun deretan mobil dan motor yang diduga terkait dengan kasus TPPU yang membelit Direktur Persiba, Catur Adi, antara lain, satu unit mobil Honda Freed berwarna putih, satu unit Toyota Alphard berwarna putih, satu unit Mustang berwarna abu-abu gelap, satu unit Lexus S 430 berwarna merah, satu unit mobil Honda Civic Type R, satu unit Honda Scoopy hijau tua dan satu unit Vespa Matic Piaggio putih.