Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Samarinda pada Kamis, 19 Januari 2025 kemarin. Dari operasi pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai kurir sabu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, mengatakan, dua kurir tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Inisial masing-masing tersangka adalah RM dan IR," kata Musliadi, Selasa (11/2/2025).

1. Jaringan peredaran sabu internasional

Konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu asal Malaysia. (Dok. Polda Kaltim)

Musliadi mengatakan, sabu yang berhasil diamankan merupakan pengiriman dari Malaysia. "Barang ini masuk lewat jalur Pontianak, Kalimantan Barat," kata Musliadi.

Dari pengakuan tersangka, barang haram ini dimiliki oleh seorang pria berinisial R, dari Malaysia.

2. Barang bukti 1 kilogram sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di