Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Samarinda pada Kamis, 19 Januari 2025 kemarin. Dari operasi pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai kurir sabu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, mengatakan, dua kurir tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Inisial masing-masing tersangka adalah RM dan IR," kata Musliadi, Selasa (11/2/2025).