Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan 480 gram lebih narkotika jenis sabu dan 100 butir lebih pil ekstasi, hasil pengungkapan sejumlah kasus di Kota Samarinda. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada Kamis (6/2/2025), dengan cara diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa, mengatakan, ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus, yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Januari 2025 kemarin di Samarinda.
