Balikpapan, IDN Times – Polda Kalimantan Timur tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program ketahanan pangan di Kutai Timur (Kutim) senilai Rp40,1 miliar. Salah satu anggaran besar dialokasikan untuk pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar.
Surat perintah penyidikan dengan nomor SP Sidik/S 1.1/151/VI/Res.3.3./2025/Distreskrimsus/Polda Kaltim telah diterbitkan sejak 23 Juni 2025. Sejumlah pejabat Pemkab Kutim, termasuk Sekda Rizali Hadi dan Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, sudah dipanggil sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya pemanggilan saksi-saksi tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi.
“Sampai hari ini penyidikan terhadap peristiwa dugaan korupsi, Polda Kaltim sudah memeriksa saksi sebanyak 44 orang,” jelasnya dia.