Samarinda, IDN Times - Polemik penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur terus menjadi sorotan publik di tengah memanasnya situasi politik dan gelombang aksi mahasiswa sepanjang 2026. Kader GMNI Balikpapan, Maha Sakti Esa Jaya, menilai penggunaan hak interpelasi maupun hak angket seharusnya dijalankan sebagai instrumen konstitusional untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah, bukan dijadikan alat kepentingan politik praktis.
Maha Sakti menyoroti pentingnya peran DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan gubernur yang memicu polemik di tengah masyarakat.
