Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi persalinan (instagram.com/dazzlingphoto.id)

Samarinda, IDN Times - Wacana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) di sejumlah sektor menuai polemik. Paling mendapat sorotan tentu persalinan, pendidikan dan sembako. Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Aji Sofyan Effendi ikut memberikan komentar.

“Kebijakan pemerintah ini memang harus dipahami lebih dahulu,” ujar Aji Sofyan kepada IDN Times di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/6/2021).

1. Wacana pajak persalinan tak masuk akal

Dr. Aji Sofyan Effendi, dosen FEB Universitas Mulawarman Samarinda (Tangkap layar Zoom FEB Unmul)

Agenda itu sendiri tertuang dalam revisi UU No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tahapan saat ini diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR. Sehingga wajar bila, Aji Sofyan menegaskan demikian.

Pasalnya hingga saat ini dia belum dapat salinan mengenai rencana perubahan PPN di sejumlah sektor. Meski demikian, terlepas dari kabar tersebut jika memang pemerintah hendak menambah bea dalam urusan persalinan, ada baiknya dikaji lebih dahulu.

“Kesimpulan saya, saat persalinan dikenakan pajak itu sudah kada (gak) masuk akal,” katanya.

2. Tiga aspek yang harus diperhatikan soal polemik pajak PPN di berbagai sektor

Editorial Team

Tonton lebih seru di