Samarinda, IDN Times - Wacana pemulangan ratusan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) eks Warga Negara Indonesia (WNI) menuai pro dan kontra. Ada yang menolak dengan dalih terorisme, atau sepakat menerima kepulangan mereka karena urusan hak asasi manusia atau HAM. Bahkan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo menyatakan sikap penolakan, kendati tetap ingin mengkaji lebih lanjut wacana tersebut.
“Itu artinya persoalan ini tak bisa dipandang sebelah mata karena dalil subjektivitas,” ucap Pakar Hukum Internasional Universitas Mulawarman (Unmul) Mahendra Putra Kurnia saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2).