Pontianak, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Singkawang berinisial HA masih berlanjut. Gugatan praperadilan yang diajukan HA ditolak pengadilan dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Singkawang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya mengatakan dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka proses penyidikan dilanjutkan.
“Kami mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif,” tegasnya, Jumat (1/11/2024).