Balikpapan, IDN Times - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Balikpapan berencana memanggil pedangdut Dewi Perssik atau akrab disapa Depe untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian yang menimpanya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan pelapor dalam hal ini Riski Sobari selaku asisten artis serta Dewi Perssik sebagai pemilik barang.
"Iya, pasti (dimintai keterangan). Karena pelaku sudah kami tahan dan masih kami dalami keterangannya Nanti pelapor dan korban pemilik perhiasan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.